Minggu, 29 Juni 2008

Mengenal RM : Sejarah & Perkembangan ilmu Rekam Medis


Dalam sejarah, lahirnya rekam medis hampir bersamaan dengan lahirnya ilmu kedokteran. yakni saat dimulainya zaman batu (Paleolithic) sekitar tahun 25000 SM di Spanyol. Hal ini dibuktikan dengan pahatan yang berisikan teknik sederhana kedokteran pada dinding gua.

Kemudian pada Zaman Mesir kuno, terdapat beberapa penjelasan sebagai berikut:

  1. Dewa Thoth

seorang ahli pengobatan, yang sampai dijuluki dengan Dewa Kebijaksanaan. ia mengarang antara 36 s.d 42 buku. Enam buku diantaranya mengenai masalah kedokteran (Tubuh manusia, penyakit, alat-alat pengobatan dan kebidanan)

  1. Imhotep

Hidup di zaman piramid antara 3000 – 2500 SM, menjabat sebagai Kepala Arsitek Negeri dan Penasehat Medis Raja Fir’aun. ia adalah seorang dokter yang mendapat kehormatan sebagai medical demiggod. ia membuat papyrus yaitu dokumen imlu kedokteran kuno yang berisi 43 kasus pembedahan.

  1. Ebers Papyrus

Papyrus ini oleh Universitas Leipzing (Polandia) berisi observasi yang cermat mengenai penyakit dan pengobatan yang dikerjakan secara teliti dan mendalam.

Pada zaman Yunani kuno, terdapat seseorang yang dikenal sebagai dewa kedokteran yakni Aeculapius. Tongkatnya yang dililit oleh ular menjadi simbol kedokteran sampai saat ini. Selain itu dikenal juga Hippocrates sebagai bapak ilmu kedokteran. beliaulah yang banyak menulis tentang pengobatan penyakit dengan metode ilmu modern, mengenyampingkan ramalan dan pengobatan mistik, serta melakukan penelitian observasi dengan cermat yang sampai saat ini masih dianggap relevan. hasil penelitian terhadap pasien tersebut sampai saat ini juga masih dapat dibaca oleh para dokter. beliau mengajarkan pentingnya menuliskan catatan penemuan medis kepada murid-muridnya.

Setelah zaman yunani berakhir kemudian berganti dengan zaman Romawi. di zaman ini terdapat tokoh-tokoh yang cukup berperan dalam perkembangan dunia kedokteran yaitu Galen dan St. Jerome yang memperkenalkan pertama kali istilah rumah sakit (Hospitalia) yang didirikannya pertama kali di Roma italia pada tahun 390 M.

Pada perkembangan zaman keemasan Dinasti Islam, Avicena (Ibnu Sina) dan Rhazes merupakan tokoh yang berperan dalam penulisan catatan klinik yang lebih baik maupun buku-buku kedokteran seperti “Treatise on Smallpox and Measles”.

Pentingnya rekam medis mulai sangat terasa sejak didirikannya Rumah Sakit St. Barthelomew di London. RS ini sangat menekankan pencatatan laporan/ instruksi medis yang harus dilakukan oleh seorang dokter sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada pasiennya. RS ini juga yang mempelopori adanya pendirian perpustakaan kedokteran.

Pada abad 18, Rumah Sakit Penansylavania di Philadelphia didirikan oleh Benyamin Franklin pada tahun 1752. Kemudian tahun 1771 rumah sakit New York didirikan. dan pencatatan rekam medis baru dilakukan pada tahun 1793 yaitu registrasi pasien baru. Tahun 1862 pengindeksan penyakit dan kondisi penyertanya baru dilakukan.

Abad 19, perkembangan dunia rekam medis semakin berkembang, dengan dibukanya rumah sakit umum Massacussect di Boston tahun 1801. RS ini memiliki rekam medis dan katalog pasien lengkap. tahun 1871 mulai menginstruksikan bahwa setiap pasien yang dirawat harus dibuat Kartu Indeks Utama Penyakit (KIUP).

Abad 20 rekam medis baru menjadi pusat perhatian secara khusus pada beberapa rumah sakit, perkumpulan/organisasi/ikatan tenaga medis (dokter) di negara barat. Pada tahun 1902 American Hospital Association (AHA) untuk pertama kalinya melakukan diskusi rekam medis. Hingga tahun 1905 seorang dokter berkebangsaan Amerika dr. Wilson mengemukakan pidato ilmiahnya tentang “A clinical chart for the record of patient in small hospital” atau inti pidatonya yaitu tentang pentingnya nilai rekam medis yang lengkap demi kepentingan pasien maupun pihak rumah sakit. Perkembangan berikutnya yaitu sebagai berikut;

  1. Tahun 1935 di Amerika mulai muncul 4 buah sekolah rekam medis
  2. Tahun 1955 sekolah tersebut telah berkembang hingga 26 sekolah.
  3. Di Inggris didirikan 4 buah sekolah rekam medis tahun 1948.
  4. Australia medirikan sekolah rekam medis oleh seorang ahli rekam medis berkebangsaan Amerika Ny. Huffman.

Nah bagaimana Perkembangan rekam medis di Indonesia?? Tunggu postingan berikutnya

MENGENAL REKAM MEDIS

Tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui apa itu rekam medis. bahkan orang yang sudah sering pergi ke pusat layanan kesehatan yang terlengkap (dalam hal ini RS Pusat/RS Rujukan). yang sudah pasti memiliki unit/instalasi rekam medis dan tulisan itu biasanya terpampang jelas dengan huruf yang besar.

Mereka mengira bahwa rekam medis adalah rongent (radiologi), ECG, EKG, atau MRI, dll yang kegiatannya adalah “merekam tubuh pasien untuk mendiagnosis penyakit dengan alat yang serba komputerisasi”.

Oleh karena itu, tulisan ini sedikit bisa memberikan wacana umum tentang rekam medis.

Rekam Medis / Rekam Medik / Medical Record secara umum merupakan bukti tertulis tentang proses pelayanan yang diberikan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien di suatu unit pelayanan kesehatan. bukti tertulis ini dilakukan setelah pemeriksaan tindakan, pengobatan sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Jadi rekam medis tugasnya adalah sama-sama “merekam”, namun merekam apa yang telah dilakukan kepada pasien oleh unit pelayanan kesehatan.

Proses pencatatan (rekam) diawali dengan identifikasi pasien baik jatidiri, perjalanan penyakit, pemeriksaan, pengobatan atau tindakan medis lainnya.

Rekam medis mempunyai peranan penting dalam kegiatan medis dan non medis, di dalamnya mengandung berbagai informasi dan nilai guna dari sudut pandang aspek administrasi, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, aspek pendidikan dan aspek dokumentasi. Maka setiap unit pelayanan kesehatan harus memiliki kebijakan yang mengharuskan tenaga kesehatan mendokumentasikan apa yang telah dilakukan terhadap pasien-pasien dalam berkas rekam medis dengan lengkap, cepat dan benar.

Secara teoritis Rekam medis dapat diartikan sebagai “keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnase, penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien, termasuk pengobatannya, baik yang menjalani rawat jalan, rawat inap, atau rawat gawat darurat”. (Depkes RI).

atau “Himpunan fakta-fakta yang berhubungan dengan riwayat hidup dan kesehatan seorang pasien, termasuk penyakit sekarang dan masa lampau dan tindakan-tindakan yang diberikan untuk pengobatan/perawatan kepada pasien tersebut yang ditulis oleh professional di bidang kesehatan“ (Huffman, 1994)

Dengan demikian rekam medis seorang pasien harus berisikan segala informasi tentang status kesehatan pasien, dimana hal ini dapat dijadikan dasar dalam menentukan tindakan lebih lanjut dalalm upaya pelayanan maupun tindakan medis lainnya pada pasien tersebut di sarana pelayanan kesehatan.

Tujuan rekam medis bagi pasien adalah seperti yang telah diungkapkan diatas. intinya adalah melindungi pasien. Namun bagi pelayanan kesehatan, rekam medis berguna untuk menunjang tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. tanpa di dukung suatu sistem pengelolaan rekammedis yang baik dan benar, mustahil tertib administrasi tersebut dapat berhasil. sedangkan tertib administrasi memiliki ikatan erat dalam penentuan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada pasien disamping kekuatan hukum bagi pelayan kesehatan. Rekam medis juga dapat dijadikan sumber untuk melakukan riset dan pengembangan terhadap upaya penyembuhan suatu penyakit atau pencegahannya agar tidak terjadi meluas di masyarakat. sehingga ujung-ujungnya masyarakat lagi yang akan terlindungi.

Kesimpulann yang dapat diambil tentang rekam medis secara umum adalah rekam medis merupakan:

1. alat komunikasi antar tenaga kesehatan

2. dasar perencanaan pengobatan/perawatan

3. bukti tertulis atas segala pelayanan/ perawatan / tindakan

4. bahan analisa, penelitian dan evaluasi mutu yankes

5. alat perlindungan hukum

6. pendidikan dan penelitian

7. dasar perhitungan biaya pelayanan medis

8. sumber ingatan yang harus di dokumentasikan

9. bahan pembuatan laporan

(Hanif_pz)